Pemerintah Provinsi Bengkulu telah melakukan langkah penting dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik melalui implementasi audit berbasis kinerja. Audit berbasis kinerja merupakan suatu metode evaluasi yang fokus pada hasil yang dicapai oleh suatu program atau kegiatan pemerintah.
Menurut Bambang Susantono, Deputi Gubernur Bank Indonesia, “Audit berbasis kinerja merupakan salah satu instrumen yang efektif dalam memastikan bahwa pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah berkualitas dan efisien.”
Dengan menggunakan pendekatan ini, pemerintah dapat mengevaluasi sejauh mana tujuan-tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai, serta mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan. Dengan demikian, pelayanan publik dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurut Agus Martowardojo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, “Audit berbasis kinerja dapat membantu pemerintah dalam mengidentifikasi ineffisiensi dan memperbaiki proses-proses yang tidak efektif dalam penyelenggaraan pelayanan publik.”
Implementasi audit berbasis kinerja di Bengkulu telah memberikan hasil yang positif. Berbagai program dan kegiatan pemerintah telah dievaluasi secara lebih terperinci, sehingga memungkinkan untuk melakukan perbaikan yang lebih tepat sasaran.
Dengan adanya audit berbasis kinerja, pemerintah Provinsi Bengkulu dapat lebih transparan dalam menyajikan informasi mengenai capaian-capaian yang telah dicapai dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini juga dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan perencanaan yang lebih matang dan efektif.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah diharapkan terus menerapkan praktik audit berbasis kinerja dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan demikian, efisiensi dan efektivitas pelayanan publik dapat terus ditingkatkan demi kemajuan masyarakat Bengkulu.