Transparansi dan akuntabilitas keuangan desa Bengkulu semakin menjadi sorotan utama setelah hasil evaluasi audit terbaru dirilis. Audit tersebut merupakan instrumen penting untuk menilai kinerja keuangan desa dan menunjukkan sejauh mana transparansi dan akuntabilitas telah dijalankan.
Menurut Bambang, seorang pakar keuangan dari Universitas Bengkulu, transparansi dan akuntabilitas keuangan desa sangat penting untuk memastikan pengelolaan keuangan yang baik dan mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa. “Tanpa transparansi dan akuntabilitas yang baik, risiko korupsi dan penyelewengan dana desa akan semakin tinggi,” ujarnya.
Hasil audit terbaru menunjukkan bahwa masih terdapat kekurangan dalam transparansi dan akuntabilitas keuangan desa Bengkulu. Misalnya, beberapa desa belum menyusun laporan keuangan secara teratur dan transparan, serta masih terdapat temuan penggunaan dana desa yang tidak sesuai dengan aturan.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bengkulu, Siti, menyatakan pentingnya peran pemerintah daerah dan masyarakat dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan desa. “Pemerintah daerah harus memberikan arahan dan pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan keuangan desa, sementara masyarakat juga perlu aktif mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa,” ujarnya.
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan desa, BPK Bengkulu juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah dan desa untuk melakukan perbaikan dan peningkatan dalam pengelolaan keuangan desa. “Kami berharap dengan adanya rekomendasi ini, pengelolaan keuangan desa di Bengkulu dapat menjadi lebih transparan dan akuntabel di masa mendatang,” tambah Siti.
Dengan adanya evaluasi audit terbaru, diharapkan transparansi dan akuntabilitas keuangan desa Bengkulu dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya pengelolaan keuangan yang baik dan berkelanjutan. Upaya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga pengawas seperti BPK Bengkulu menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut.