Peran masyarakat dalam memantau pelaporan dana desa Bengkulu sangatlah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut. Dana desa merupakan sumber yang vital bagi pembangunan di tingkat desa, sehingga pengawasan yang ketat dari masyarakat sangat diperlukan.
Menurut Bupati Bengkulu, Halim Kader, “Peran masyarakat dalam memantau pelaporan dana desa sangatlah krusial untuk menghindari penyalahgunaan dan penyelewengan dana yang dialokasikan untuk pembangunan di desa-desa.” Hal ini sejalan dengan pendapat para ahli yang menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana desa.
Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam memantau pelaporan dana desa adalah dengan membentuk tim pengawas desa yang terdiri dari warga desa yang independen dan berkompeten. Tim pengawas desa ini akan bertanggung jawab untuk memeriksa laporan penggunaan dana desa dan melaporkannya kepada pihak yang berwenang jika terdapat ketidaksesuaian.
Dalam konteks ini, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Bengkulu, Ahmad Yani, menegaskan bahwa “Keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan dana desa merupakan bentuk nyata dari partisipasi dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.” Hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengelolaan dana desa.
Dengan demikian, peran masyarakat dalam memantau pelaporan dana desa Bengkulu tidak hanya merupakan tugas, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan di tingkat desa berjalan dengan efektif dan efisien. Dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan penggunaan dana desa dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi kemajuan desa-desa di Bengkulu.