Mengungkap keterbukaan dana otonomi khusus Bengkulu merupakan hal yang penting untuk dilakukan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut. Otonomi khusus merupakan salah satu bentuk kewenangan otonomi daerah yang diberikan kepada daerah tertentu berdasarkan kondisi geografis, demografis, dan sosiokultural yang unik. Bengkulu adalah salah satu daerah yang mendapatkan otonomi khusus dari pemerintah pusat.
Menurut Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengungkap keterbukaan dana otonomi khusus Bengkulu adalah salah satu upaya untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu. “Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana otonomi khusus Bengkulu,” ujar Rohidin.
Pentingnya mengungkap keterbukaan dana otonomi khusus Bengkulu juga disampaikan oleh Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Margarito Kamis. Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan dana otonomi khusus sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan korupsi. “Dengan mengungkap keterbukaan dana otonomi khusus Bengkulu, masyarakat dapat memantau penggunaan dana tersebut dan mengawasi kinerja pemerintah daerah,” kata Prof. Margarito.
Selain itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bengkulu, Andi Surya, juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana otonomi khusus. Menurutnya, dengan mengungkap keterbukaan dana otonomi khusus Bengkulu, akan tercipta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. “Kami siap untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat terkait penggunaan dana otonomi khusus Bengkulu kepada masyarakat,” ujar Andi Surya.
Dengan demikian, mengungkap keterbukaan dana otonomi khusus Bengkulu bukan hanya sekedar formalitas belaka, namun merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah. Masyarakat Bengkulu pun diharapkan turut serta dalam mengawasi dan memantau penggunaan dana tersebut guna memastikan bahwa dana otonomi khusus benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan daerah.